Senin, 09 Juni 2014

RPP Kurikulum 2013

PEMBUATAN RPP BERDASARKAN KURIKULUM 2013

         Menurut Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP merupakan turunan dari silabus atau RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Semua pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpastisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. 
             Berbeda dengan RPP berdasarkan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang standar proses yang menjelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD, sedangkan untuk RPP berdasarkan Kurikulum 2013 dibuat berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Proses pembelajaran RPP kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik. Pendekatan saintifik kurikulum 2013 ini meliputi: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta untuk semua mata pelajaran. Dengan pendekatan ini membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran di SD. Perubahan itu mengakibatkan perubahan pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, sistem penilaian, buku yang digunakan siswa, buku guru, program remedial, pengayaan dan lain sebagainya. Berdasarkan hal di atas, panduan dalam pembuatan RPP kurikulum 2013 ini sangat diperlukan agar persepsi terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 antara semua guru di SD bisa sama. 
             Jika pada RPP berdasarkan Permendiknas no 41 tahun 2007 berisi standar kompetensi, kalau pada RPP kurikulum 2013 berisi Kompetensi Inti, dimana Kompetensi Dasar atau subtema merupakan dasar dalam penyusunannya. Langkah-langkah dalam penyusunan RPP kurikulum 2013 dimulai dari pembuatan (1) identitas RPP, (2) kompetensi inti, (3) kompetensi dasar, (4) indicator, (5) tujuan pembelajaran, (6) materi pembelajaran, (7) metode pembelajaran, (8) media, alat dan sumber belajar, (9) kegiatan pembelajaran dan (10) penilaian 
     1. Identitas RPP
   Identitas RPP berisi identitas sekolah yaitu nama dari satuan pendidikan, tema, kelas/ semester dan alokasi waktu yang digunakan
     2. Kompetensi Inti
   Kompetensi inti merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dipelajari siswa. Kompetensi inti ini dubuat oleh Negara untuk digunakan pada jenjang SD, SMP dan SMA. Kompetensi inti ini juga bersifat given, sehingga tidak dapat dirubah lagi, melainkan harus diikuti secara mutlak oleh pelakasana kependidikan
     3. Kompetensi Dasar
    Kompetensi dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Kompetensi dasar ini juga dibuat oleh Negara dan bersifat given pula. Contoh dari kompetensi dasar misalnya
~ merasakan à syukur
~ menunjukkan à berkarya
~ menunjukkan rasa ingin rahu à bertanggung jawab
~ mengenal pola 

4. Indikator
    Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, sehingga indikator ini dapat dikatakan bersifat operasional. Indikator dibuat dengan menggunakan kata kerja. Indikator ini dapat dibuat oleh guru dan dapat dirubah disesuaikan dengan kemampuan siswa maupun potensi dari daerah tempat lokasi sekolah. Contoh indikator dari kompetensi dasar di atas yaitu
~ menunjukkan rasa syukur à termasuk dalam kelompok afektif
~ membuat karya lipatan warna sederhana à termasuk dalam
    kelompok psikomotor yang dapat diukur
~ menanyakan sesuatu yang tidak dimengerti àtermasuk dalam
    kelompok kognitif
~ membuat gambaran dengan menggunakan teknik lipatan warna
   
à termasuk dalam kelompok psikomotor yang dapat diukur. 
    5. Tujuan pembelajaran
  Dari pembuatan indikator, maka tujuan pembelajaran akan dapat dibuat. Tujuan pembelajaran juga menggunakan kata kerja yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. 
    6. Materi pembelajaran
   Materi pembelajaran merupakan rincian dari materi pokok yang ditulis sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. 
    7. Metode Pembelajaran
   Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran yang digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang diinginkan. Metode pembelajaran yang dapat digunakan misalnya, metode diskusi, ceramah, unjuk kerja dan lain sebagainya
     8. Media, alat dan sumber belajar
    Media pembelajaran merupakan alat bantu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk menyampaikan materi. Alat pembelajaran merupakan alat bantu yang memudahkan dalam memberikan pengertian kepada siswa dan sumber belajar meliputi buku, media cetak maupun elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. 
     9. Kegiatan Pembelajaran
   Kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Dalam kegiatan pendahuluan berisi kegiatan seperti pemberian salam, berdoa, absensi dan memusatkan pikiran siswa terhadap pelajaran yang akan dihadapi. Pada kegiatan inti berisi kegiatan siswa diantaranya mengamati, menanya, mengkomunikasikan, menalar, mengumpulkan informasi, mengkomunikasikan dan lain sebagainya. Sedangkan untuk kegiatan penutup kegiatan yang dilakukan yaitu siswa melakukan perenungan dengan menjawab pertanyaan yang terdapat dalam buku untuk mengetahui sejauh mana mereka paham terhadap materi yang diajarkan, mengetahui materi yang belum dipahami dan mengetahui apa yang ingin diketahui lebih lanjut 
    10.  Penilaian
    Penilaian diberikan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi yang telah dilakukan oleh siswa. Dalam penilaian digunakan instrumen penilaian. Instrumen penilaian merupakan alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan yang dimiliki oleh siswa ini harus ditutupi dengan siswa melakukan perbaikan atau kegiatan remidi sehingga semua siswa dapat mencapai standar pencapaian dalam kompetensi dasar. 
             Pembuatan RPP berdasarkan kurikulum 2013 ini memang lebih sulit dibandingkan dengan RPP pada Permendiknas no 41 tahun 2007. Namun walaupun demikian, kita sebagai seorang calon pendidik di Sekolah Dasar harus terus berlatih dalam pembuatan RPP ini, sehingga ke depannya jika telah menjadi pendidik kita sudah memiliki bekal yang cukup dalam memberikan pembelajaran kepada siswa di Sekolah Dasar.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates