KURIKULUM 2013
Selamat tinggal KTSP, selamat
datang kurikulum 2013. Itulah kalimat yang menggambarkan tentang sistem
pendidikan yang berlaku di Indonesia pada saat ini. Di Indonesia kini sudah
tidak lagi menggunakan kurikulum lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
atau disingkat KTSP namun sudah diganti menjadi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013
ini merupakan penyederhanaan dari kurikulum yang sebelumnya. Dengan tujuan
intinya yaitu mendorong agar siswa mampu untuk lebih baik dalam bernalar dan
mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah
selesai menerima pembelajaran. Objek yang menjadi sasaran kurikulum 2013 ini
adalah tentang fenomena alam, sosial, seni dan budaya.
Kurikulum 2013 ini digunakan oleh
masing-masing guru sebagai pedoman dalam mengadakan kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 ini juga memiliki sifat diantaranya, yang pertama bersifat given
yang berarti tidak bisa dirubah dan tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan
apa yang ada di pusat. Sifat yang kedua yaitu dapat disesuaikan. Maksudnya
kurikulum ini dapat dipertimbangkan penggunaannya karena Indonesia merupakan Negara
kepulauan yang memiliki suku, ras, agama dan kebudayaan yang berbeda-beda
sehingga diberikan hak untuk dapat menyesuaikan antara keadaan tempat setempat
dengan kurikulum yang akan dilaksanakan. Dengan menyesuaikan antara keadaan
tempat atau daerah dengan kurikulum, sehingga terdapatnya muatan lokal atau mulok
yang ada di tiap-tiap sekolah. Mulok yang ada di masing-masing sekolah itu berbeda-beda.
Selain itu alat-alat bantu belajar seperti media pembelajaran juga saling
berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Hal ini karena
penyesuaian antara keadaan di sekitar sekolah dengan kurikulum yang
dilaksanakan.
Terdapat dua kelompok dalam struktur
kurikulum SD/MI yang berlaku di Indonesia pada saat ini yang masing-masing isi
dari kelompok tersebut memiliki Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kelompok
tersebut diantaranya,
1.
Kelompok
A, yang terdiri dari:
a.
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, dengan alokasi waktu 4 jam untuk kelas I sampai dengan
kelas VI
b.
PPKN
c.
Bahasa
Indonesia
d.
Matematika
e.
Ilmu
Pengetahuan Alam
f.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
2.
Kelompok
B, yang terdiri dari:
a.
Seni
Budaya dan prakarya
b.
Penjasorkes
Dari semua mata pelajaran di atas guru
harus memahami semua isi dari masing-masing mata pelajaran tersebut, karena di
Sekolah Dasar sangat jarang terdapat guru khusus yang hanya membidangi satu
mata pelajaran saja, namun di Sekolah Dasar dominannya terdapat Guru Umum,
yaitu guru yang membidangi lebih dari satu mata pelajaran. Karena kebanyakan
guru di Sekolah Dasar membidangi lebih dari satu mata pelajaran, guru harus
membuat yang namanya GBPP. GBPP merupakan singkatan dari garis besar program
pengajaran yang berarti program pengajaran yang berisikan tentang acuan waktu
dari rancangan semesteran bahkan sampai rancangan tahunan.
Sekarang ini kebanyakan guru yang
enggan untuk membuat GBPP, karena guru mengganggap kalau membuat GBPP itu
menyulitkan. Padahal sebenarnya jika semua guru mau untuk membuat GBPP itu akan
sangat membantu dalam pembelajaran. Dengan Guru membuat GBPP, Guru akan
mengetahui seberapa banyak waktu yang akan digunakan untuk menyelesaikan materi
ajar dalam satu semester maupun tahunan. Dalam pembuatan GBPP guru harus
memperhatikan jadwal-jadwal tertentu seperti libur karena peringatan hari
nasional maupun libur karena hari besar keagamaan. Dengan memperhatikan hal
tersebut, guru akan mempersiapkan waktu lain untuk menyelesaian materi ajar yang
tidak bisa dilaksanakan karena adanya hari libur. Sehingga dengan adanya GBPP
ini guru akan dapat terhindar dari yang namanya kurangnya waktu untuk
menyelesaikan materi ajar dalam satu semester atau tahunan, karena guru sudah
jeli untuk mensiasati menyelesaikan materi ajar karena adanya hari-hari libur
yang ada.





0 komentar:
Posting Komentar