Jumat, 30 Mei 2014

Kurikulum 2013



KURIKULUM 2013

       Selamat tinggal KTSP, selamat datang kurikulum 2013. Itulah kalimat yang menggambarkan tentang sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia pada saat ini. Di Indonesia kini sudah tidak lagi menggunakan kurikulum lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP namun sudah diganti menjadi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini merupakan penyederhanaan dari kurikulum yang sebelumnya. Dengan tujuan intinya yaitu mendorong agar siswa mampu untuk lebih baik dalam bernalar dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah selesai menerima pembelajaran. Objek yang menjadi sasaran kurikulum 2013 ini adalah tentang fenomena alam, sosial, seni dan budaya.
         Kurikulum 2013 ini digunakan oleh masing-masing guru sebagai pedoman dalam mengadakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 ini juga memiliki sifat diantaranya, yang pertama bersifat given yang berarti tidak bisa dirubah dan tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada di pusat. Sifat yang kedua yaitu dapat disesuaikan. Maksudnya kurikulum ini dapat dipertimbangkan penggunaannya karena Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki suku, ras, agama dan kebudayaan yang berbeda-beda sehingga diberikan hak untuk dapat menyesuaikan antara keadaan tempat setempat dengan kurikulum yang akan dilaksanakan. Dengan menyesuaikan antara keadaan tempat atau daerah dengan kurikulum, sehingga terdapatnya muatan lokal atau mulok yang ada di tiap-tiap sekolah. Mulok yang ada di masing-masing sekolah itu berbeda-beda. Selain itu alat-alat bantu belajar seperti media pembelajaran juga saling berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Hal ini karena penyesuaian antara keadaan di sekitar sekolah dengan kurikulum yang dilaksanakan.
         Terdapat dua kelompok dalam struktur kurikulum SD/MI yang berlaku di Indonesia pada saat ini yang masing-masing isi dari kelompok tersebut memiliki Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kelompok tersebut diantaranya,
1.     Kelompok A, yang terdiri dari:
a.    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dengan alokasi waktu 4 jam untuk kelas I sampai dengan kelas VI
b.    PPKN
c.    Bahasa Indonesia
d.    Matematika
e.    Ilmu Pengetahuan Alam
f.    Ilmu Pengetahuan Sosial
2.    Kelompok B, yang terdiri dari:
a.    Seni Budaya dan prakarya
b.    Penjasorkes
         Dari semua mata pelajaran di atas guru harus memahami semua isi dari masing-masing mata pelajaran tersebut, karena di Sekolah Dasar sangat jarang terdapat guru khusus yang hanya membidangi satu mata pelajaran saja, namun di Sekolah Dasar dominannya terdapat Guru Umum, yaitu guru yang membidangi lebih dari satu mata pelajaran. Karena kebanyakan guru di Sekolah Dasar membidangi lebih dari satu mata pelajaran, guru harus membuat yang namanya GBPP. GBPP merupakan singkatan dari garis besar program pengajaran yang berarti program pengajaran yang berisikan tentang acuan waktu dari rancangan semesteran bahkan sampai rancangan tahunan.
         Sekarang ini kebanyakan guru yang enggan untuk membuat GBPP, karena guru mengganggap kalau membuat GBPP itu menyulitkan. Padahal sebenarnya jika semua guru mau untuk membuat GBPP itu akan sangat membantu dalam pembelajaran. Dengan Guru membuat GBPP, Guru akan mengetahui seberapa banyak waktu yang akan digunakan untuk menyelesaikan materi ajar dalam satu semester maupun tahunan. Dalam pembuatan GBPP guru harus memperhatikan jadwal-jadwal tertentu seperti libur karena peringatan hari nasional maupun libur karena hari besar keagamaan. Dengan memperhatikan hal tersebut, guru akan mempersiapkan waktu lain untuk menyelesaian materi ajar yang tidak bisa dilaksanakan karena adanya hari libur. Sehingga dengan adanya GBPP ini guru akan dapat terhindar dari yang namanya kurangnya waktu untuk menyelesaikan materi ajar dalam satu semester atau tahunan, karena guru sudah jeli untuk mensiasati menyelesaikan materi ajar karena adanya hari-hari libur yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates